Kamis, 29 Okt 2026
Tiga Prinsip Meja Kasat, Mengasah Taring Satresnarkoba Tanjung Perak di Lorong Pelabuhan dan Pemukiman Sarang SabuCegah Gangguan Keamanan, Karutan Surabaya dan Kapolresta Sidoarjo Rapatkan BarisanGandeng ‘Polisi Viral’, Harmoni Sehat Alami Gelar Pengobatan Supranatural di Kawasan KrembanganDiduga Terseret Korupsi, Kabag Wassidik Polda Jatim Diperiksa Propam Mabes PolriPengawasan Eksternal Diperlukan untuk Evaluasi SPPG di Puger, Butuh Kritik Konstruktif Demi Perbaikan MutuPeringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Sampang Ajak Pemuda Jadi Motor Penggerak DaerahMenjaga Ketenangan Warga, Polsek Semampir dan Satpol PP Rajut Keamanan WilayahKetum KJN Agus Setiawan : Jaga Persaudaraan dengan Dialog, Bukan dengan Saling Menuduh!!!
Home › Peristiwa

Tiga Prinsip Meja Kasat, Mengasah Taring Satresnarkoba Tanjung Perak di Lorong Pelabuhan dan Pemukiman Sarang Sabu

Kamis, 29 Oktober 2026 18:15 WIB

1 jam lalu6Redaksi LPN
Tiga Prinsip Meja Kasat, Mengasah Taring Satresnarkoba Tanjung Perak di Lorong Pelabuhan dan Pemukiman Sarang Sabu

SURABAYA — Di atas meja kerja yang lapang, Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan. SH., MH tidak sedang memegang tumpukan berkas perkara biasa. Pagi itu, ruangannya berubah menjadi kelas taktis mendadak bagi para Kepala Unit (Kanit) dan penyidik jajaran.

Bagi Adik, membongkar jaringan sabu-sabu di kawasan pesisir dan pelabuhan wilayah yang karib dengan mobilitas tinggi barang serta orang tidak bisa hanya mengandalkan prosedur administratif. Diperlukan kombinasi antara ketajaman analisis, kepekaan membaca gerak-gerik di lapangan, dan kehati-hatian hukum.

"Menjaring para pelaku pengedar narkoba tidak semudah yang kita bayangkan. Dibutuhkan pikiran yang cerdas, tepat, dan tangkas," ujar Adik di hadapan jajarannya.

Pendekatan internal ini bukan tanpa alasan. Baru-baru ini, Satresnarkoba yang ia pimpin mencatatkan prestasi dengan meraih Juara II kategori pengungkapan kasus terbanyak semester I 2026 tingkat Polda Jawa Timur.

Namun, di sisi lain, dinamika penanganan perkara di wilayah hukum Tanjung Perak juga tak luput dari sorotan publik. (holis)

Tiga Prinsip Meja KasatMengasah Taring Satresnarkoba Tanjung Perak di Lorong Pelabuhan dan Pemukiman Sarang Sabu

Berita Terkait