Kamis, 29 Okt 2026
Diduga Terseret Korupsi, Kabag Wassidik Polda Jatim Diperiksa Propam Mabes PolriPengawasan Eksternal Diperlukan untuk Evaluasi SPPG di Puger, Butuh Kritik Konstruktif Demi Perbaikan MutuPeringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Sampang Ajak Pemuda Jadi Motor Penggerak DaerahMenjaga Ketenangan Warga, Polsek Semampir dan Satpol PP Rajut Keamanan WilayahKetum KJN Agus Setiawan : Jaga Persaudaraan dengan Dialog, Bukan dengan Saling Menuduh!!!Monumen Arek Lancor Menjadi Saksi, Pemuda dan Budayawan Madura Bahas Masa Depan Budaya DaerahOperasi Sikat Semeru Madiun, Dari Pembobol ATM Lidi hingga Maling Motor Sawah Gulung TikarMembedah "Modale Mung Yakin", Resep Kedamaian Hati dan Kamtibmas ala Aiptu Affan Hermansyah
Home › Hukum & Kriminal

Diduga Terseret Korupsi, Kabag Wassidik Polda Jatim Diperiksa Propam Mabes Polri

Kamis, 29 Oktober 2026 09:18 WIB

1 jam lalu2Redaksi LPN
Diduga Terseret Korupsi, Kabag Wassidik Polda Jatim Diperiksa Propam Mabes Polri

SURABAYA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Timur, AKBP Edy Herwiyanto.

Pemeriksaan terhadap ayah dari Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati ini mencuat di tengah kabar dugaan kasus korupsi yang menyeret namanya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono membenarkan pemeriksaan anak buahnya oleh tim Mabes Polri tersebut. Namun, Dekananto enggan merinci pokok perkara maupun materi pemeriksaan terhadap AKBP Edy.

"Sedang dalam pemeriksaan Propam Mabes," kata Dekananto kepada wartawan, Rabu, 28 Oktober 2026 kemaren.

Dekananto berjanji kepolisian bakal transparan dalam mengusut perkara ini. Ia memastikan akan membuka hasil pemeriksaan ke publik setelah seluruh proses di internal selesai. "Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan kami update," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menyebut pemeriksaan atau klarifikasi terhadap personel merupakan prosedur standar. Menurut dia, mekanisme itu adalah bagian dari fungsi pengawasan internal demi menjaga integritas korps.

"Anggota Polri dalam pelaksanaan tugas selalu diawasi oleh Propam dan Itwasda," ujar Jules.

Sebab itu, Jules menilai pemeriksaan terhadap seorang perwira adalah hal yang biasa dalam institusi. "Apabila ada anggota Polri yang sedang diperiksa atau diklarifikasi, hal tersebut merupakan hal yang lumrah dan bagian dari proses pengawasan," ucapnya. (red)

Diduga Terseret KorupsiKabag Wassidik Polda Jatim Diperiksa Propam Mabes Polri

Berita Terkait