Si-Jago Merah Ngamuk, Hanguskan Gudang Barang Bekas dan 4 Ruko di Tambakrejo
Kamis, 22 Oktober 2026 17:12 WIB

SIDOARJO – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang penampungan barang bekas (rosokan) di kawasan padat penduduk Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (22/10/2026) siang. Kobaran api yang cepat membesar turut menghanguskan empat rumah toko (ruko) yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material yang dialami para pemilik usaha diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan keterangan warga di lokasi, api diduga kuat bermula dari area penumpukan sampah dan barang bekas yang sudah tidak terpakai. Warga menduga kebakaran dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan, meski pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya.
Kondisi angin dan banyaknya material mudah terbakar sempat membuat api berkobar hebat hingga mengancam lahan tempat usaha rongsokan ("rombeng") lain di sekitarnya. Selain merusak bangunan, asap tebal hitam yang membubung tinggi dari lokasi kebakaran juga sempat mengganggu jarak pandang serta aktivitas para pengguna jalan di kawasan tersebut.
Menyadari situasi yang membahayakan, warga sekitar dengan sigap langsung menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sidoarjo. Setibanya di lokasi, petugas gabungan segera melokalisir api, melakukan pemadaman total, dan dilanjutkan dengan proses pendinginan guna mencegah api merembet ke pemukiman warga yang lebih luas.
Menyikapi peristiwa ini, kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, baik di lingkungan tempat tinggal, tempat usaha, maupun fasilitas umum.
Masyarakat diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok yang masih menyala atau menyisakan bara api secara sembarangan. Selain itu, jika terpaksa melakukan pembakaran sampah, pastikan lokasinya jauh dari bahan kering, kayu, atau benda yang mudah terbakar, serta wajib diawasi secara ketat hingga api benar-benar padam.
Peran serta aktif dari masyarakat adalah kunci utama dalam mencegah terjadinya bencana kebakaran lahan dan pemukiman agar tidak kembali terulang di kemudian hari. (andi)



