Senin, 26 Okt 2026
Masih Bergerak Senyap!!!, Darurat Narkoba di Sidotopo, APH Diminta Bertindak Agresif, Ganyang Bandar Kakap di Lorong Surtikanti???Bumi Perkemahan SIG Gresik Jadi Saksi Lahirnya Generasi Tangguh MI Al Aziez lewat PERJUSAMIMadas Sedarah Pamekasan Kembali Salurkan Aksi Kemanusiaan, Jemput Jenazah Antar-KabupatenCegah Gengster dan Kriminalitas, Tiga Pilar Kenjeran-Bulak Gelar Patroli Asuhan Rembulan​Mengikat Silaturahmi, Merawat Kerukunan: Potret Kehangatan Polsek Kenjeran di Gereja NazarethPolisi Peduli Pendidikan: Kapolres Bojonegoro Ajak Santri Al-Fatimah Jauhi Judol dan BullyingSemangat 'Polisi Bersama Masyarakat: Polda Jatim Dirikan Posko Karhutla dan Distribusikan Air Bersih di PasuruanPolres Mojokerto Cek Kesehatan, Dukung Fisik Prima Personel Brimob Siaga Karhutla Gunung Arjuno-Welirang
Home › Peristiwa

Masih Bergerak Senyap!!!, Darurat Narkoba di Sidotopo, APH Diminta Bertindak Agresif, Ganyang Bandar Kakap di Lorong Surtikanti???

Senin, 26 Oktober 2026 16:38 WIB

1 jam lalu3Redaksi LPN
Masih Bergerak Senyap!!!, Darurat Narkoba di Sidotopo, APH Diminta Bertindak Agresif, Ganyang Bandar Kakap di Lorong Surtikanti???

SURABAYA – Rasa aman masyarakat Jalan Surtikanti Gang 2, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, resmi dirampas. Sebuah lorong sempit di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini dilaporkan telah bertransformasi menjadi episentrum baru peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Miskipun sudah pernah di berantas hingga menjaring 19 terduga pelaku pemakai Sabu-sabu, namun Masik saja ada diduga pengguna dengan modus Gaden sepada motor (pinjam pakai).

Viralnya pemberitaan di berbagai media, mengutip media Buser Nasional.

Menyikapi situasi yang kian kritis ini, publik menyoroti ketegasan Aparat pengak hukum (APH)di Jalan Surtikanti telah memasuki fase darurat lokal yang haram hukumnya untuk dibiarkan.

Modus operandi yang digunakan tergolong sangat keji. Sekitar 100 meter dari gapura depan gang, di dalam lorong terpencil, aktivitas jual-beli barang haram berlangsung saban hari. Bisnis haram yang diduga dikendalikan oleh bandar lokal diduga berinisial Dul dan Huri ini secara sengaja membidik masyarakat ekonomi rentan dan usia produktif melalui skema "paket hemat" seharga Rp 100 ribu hingga Rp 800 ribu per gram.

Merespons jeritan ketakutan dan kemarahan warga yang ruang publiknya dijarah oleh rasa tidak aman, tuntutan keras dan tegas dilayangkan kepada aparat penegak hukum :

• Sikat Habis Tanpa Toleransi: Polres Pelabuhan Tanjung Perak didesak keras untuk segera turun ke lapangan dan melakukan penindakan total. Tidak boleh ada ruang bagi lorong tersebut untuk menjadi zona nyaman permanen bagi para kriminal.

• Polda Jatim Harus Turun Tangan: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim diminta segera mengambil alih dan menjadikan TKP Surtikanti sebagai prioritas atensi utama.

• Tangkap Kakapnya, Bukan Cuma Teori: Kolaborasi antara Polres Tanjung Perak dan Polda Jatim harus bergerak secara agresif. Target utama bukan sekadar menangkap pemakai atau pengecer kecil, melainkan menggulung habis bandar besar di balik layar yang merusak masa depan generasi muda.

Keberanian warga Semampir yang menolak wilayahnya dijadikan sarang narkoba adalah harga mati yang wajib didukung dengan tindakan hukum nyata dan instan. Bersihkan Kampung Surtikanti, selamatkan generasi muda, dan seret bandar narkoba ke jeruji besi sekarang juga. (*)

Masih Bergerak Senyap!!!Darurat Narkoba di SidotopoAPH Diminta Bertindak AgresifGanyang Bandar Kakap di Lorong Surtikanti???

Berita Terkait