Usai Jalan Kunti, Giliran Dua Kos di Dupak Digerebek! 2 Pria & 2 Wanita Positif Narkoba
Minggu, 25 Oktober 2026 04:41 WIB

SURABAYA° Lpn.com _ Komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Surabaya terus digencarkan. Setelah sebelumnya menyisir kawasan Jalan Kunti, kini giliran rumah indekos yang menjadi sasaran razia mendadak.
Petugas gabungan dari Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menggelar operasi di dua tempat kos yang berlokasi di Jalan Dupak Bangunrejo dan Jalan Dupak Bangunsari, Jumat (23/10).
Dalam operasi mendadak tersebut, petugas mengumpulkan seluruh penghuni kos dan langsung melakukan tes urine di tempat. Langkah ini diambil usai diterimanya informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba di dua lokasi tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa dari total 19 penghuni kos yang menjalani pemeriksaan, sebanyak empat orang terbukti mengonsumsi barang haram.
"Ada dua tempat kos. Masing-masing lokasi terdapat dua orang yang positif mengonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang. Rinciannya dua pria dan dua wanita," ujar AKP Adik Agus Putrawan, Sabtu (24/10).
AKP Adik merinci, satu penghuni pria terdeteksi positif mengonsumsi sabu-sabu, sedangkan tiga penghuni lainnya (satu pria dan dua wanita) positif mengonsumsi ekstasi.
Keempat penghuni tersebut langsung digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna membongkar asal-usul dan jaringan penyuplai barang haram tersebut.
"Tindak lanjut yang kami lakukan adalah menginterogasi para penghuni yang hasil tes urinenya positif. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan asesmen," tegasnya.
Kepolisian memastikan bahwa razia serupa akan terus digencarkan secara berkala di berbagai wilayah rawan guna memutus rantai peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman serta kondusif.
(Basri)



