Jumat, 23 Okt 2026
PR Baru Dewan Pendidikan Sidoarjo, Dari Angka Putus Sekolah hingga Ego SektoralWujud Kepedulian Polri, Polsek Gubeng Borong Dagangan Lansia dan Berbagi Sarapan Gratis bagi OjolRespons Cepat Kasus DBD, 'RT Balap' di Gundih Surabaya Pimpin Gerakan Bersatu Basmi JentikPolda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026Kapolres Kediri Dorong Kemandirian Ekonomi di Desa Melalui Program PoliranPolres Mojokerto Kota Amankan 21 Pemuda Diduga Serang Angkringan di MagersariPolda Jatim dan Tim Gabungan Tangani Karhutla Gunung Arjuno Sisir 4 WilayahBRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria
Home › Hukum & Kriminal

Polda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 21:07 WIB

1 jam lalu0Pimpred
Polda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026

SURABAYA° Lpn.com _ Polda Jawa Timur bersiap menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi kewilayahan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Pada pekan kedua atau awal November, kepolisian dijadwalkan mulai menerapkan sistem tilang manual.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pelaksanaan operasi ini tetap mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta pendekatan persuasif dan humanis. Namun penegakan hukum tegas tetap diberlakukan bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

"Penindakan melalui sistem tilang manual direncanakan pada pekan kedua sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh personel bersertifikasi di bawah pengawasan perwira," ujar Kombes Abast, Jumat (23/10/2026).

Kabid Humas Polda Jatim merinci sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama, di antaranya penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Petugas juga membidik pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, hingga pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM.

Sementara itu, Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan, penindakan hukum merupakan upaya terakhir setelah edukasi dilakukan. Perhatian khusus akan diberikan pada pelanggaran fatal seperti melawan arus.

AKBP Wawan juga menyoroti maraknya anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor meski belum memiliki SIM. Menurutnya, orang tua memegang peran krusial dalam membatasi akses kendaraan bagi anak yang belum cukup umur.

"Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat. Ditlantas Polda Jatim akan menggandeng Bhabinkamtibmas untuk mengoptimalkan edukasi kepada orang tua dan sosialisasi ke sekolah-sekolah," tegas AKBP Wawan.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat, sehingga mampu menekan angka kecelakaan fatalitas di wilayah Jawa Timur secara signifikan.

(Basri)

Polda Jatim

Berita Terkait