Warga Tuntut Tanggung Jawab kontraktor U-Ditch Bratang Binangon Setelah Insiden Jatuhnya Pengendara
Senin, 12 Oktober 2026 10:48 WIB

SURABAYA – Manajemen keselamatan publik dalam proyek infrastruktur di Kota Surabaya kembali disorot tajam. Seorang pengendara sepeda motor berinisial BS bersama rekannya terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami kecelakaan akibat ceceran material proyek galian drainase (u-ditch) di Jalan Raya Bratang Binangon, Sabtu malam, 10 Oktober 2026.
Insiden tersebut memicu kecaman luas dari pengguna jalan yang menilai pelaksana proyek mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan, korban kehilangan kendali setelah roda sepeda motornya melindas tumpukan kerikil dan sisa lumpur galian yang meluber hingga ke badan jalan.
Melihat korban terkapar dengan luka parah di bagian lutut serta cedera tangan, warga di sekitar lokasi segera menghubungi layanan darurat Command Center 112. Petugas medis yang tiba di lokasi langsung memberikan pertolongan pertama sebelum merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohamad Soewandhie untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kecelakaan ini dinilai bukan sekadar musibah, melainkan dampak langsung dari buruknya manajemen area kerja. Pantauan di lapangan menunjukkan material galian dibiarkan mengotori aspal tanpa disertai pembatas jalan (safety barrier) maupun rambu peringatan yang memadai. Kondisi ini diperparah oleh minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sekitar area proyek pada malam hari.
Roni (42), warga sekaligus pengguna jalan yang kerap melintasi jalur tersebut, menyatakan bahwa insiden yang menimpa BS merupakan puncak dari pembiaran kelalaian yang sudah berlangsung selama berhari-hari. Menurut dia, sisa galian lumpur membuat jalanan sangat rentan memicu kecelakaan.
"Kami sudah lama waswas kalau lewat sini malam hari. Jalanan penuh sisa lumpur galian dan kerikil. Kalau terkena gerimis sedikit saja, aspal langsung licin sekali. Ditambah lagi lampunya temaram dan tidak ada rambu pembatas yang memantulkan cahaya (scotlite)," kata Roni saat ditemui di lokasi, Sabtu malam.
Roni mendesak Pemerintah Kota Surabaya mengevaluasi kinerja kontraktor. Ia menuntut adanya pembersihan material secara berkala setiap kali aktivitas harian proyek berhenti, bukan menunggu seluruh pekerjaan rampung. "Kami mendukung pembangunan kota, tapi jangan mengorbankan keselamatan warga. Kontraktor harus bertanggung jawab, termasuk menanggung biaya pengobatan korban," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk meminta kejelasan mengenai standardisasi prosedur (SOP) pembersihan sisa material di area publik.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi Wali Kota Surabaya dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk memperketat pengawasan terhadap pihak ketiga. Publik mendesak pemerintah daerah tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada kontraktor yang terbukti lalai, agar proyek penanganan banjir tidak justru bertukar dengan keselamatan nyawa warga. (hls)



