Minggu, 18 Okt 2026
SMASH SUMPAH PEMUDA, 305 Jagoan Pingpong Guncang Armuji Cup 2026Sinergi Ulama dan Polri: Gus Kikin Tegaskan PBNU Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba Demi Masa Depan BangsaDarurat Retribusi Sampah MBG di Bangkalan: 134 Dapur Hasilkan 30 Ton Sampah Sehari, Cuma 20 yang BayarPerkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolri Silaturahmi dengan Rais Aam PBNU di SurabayaPolisi Bersama Masyarakat: Polres Pasuruan Sambangi Rumah Duka Korban Karhutla TNBTSPerkuat Sinergi Ulama dan Umara, Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Tebuireng dan Ziarah Makam Gus DurKawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di JombangKapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk
Home › Hukum & Kriminal

LSM GKS Datangi Polres Sampang Tagih Progres Kasus Pengeroyokan Moh. Raihan Wijaya — Penanganan Dinilai Lamban, Belum Ada Pemanggilan Saksi

Rabu, 14 Oktober 2026 20:51 WIB

3 hari lalu5Redaksi LPN
LSM GKS Datangi Polres Sampang Tagih Progres Kasus Pengeroyokan Moh. Raihan Wijaya — Penanganan Dinilai Lamban, Belum Ada Pemanggilan Saksi

‎SAMPANG — LSM Garda Kawal Sampang (GKS) bersama orang tua Moh. Raihan Wijaya, korban dugaan pengeroyokan, mendatangi Polres Sampang, Selasa (13/10/2026). Peristiwa itu terjadi di Dusun Takong, Desa Aengsareh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

‎Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan perkembangan laporan yang telah dilayangkan korban pada Jumat (2/10/2026) malam, sekaligus meminta kepastian hukum atas penanganan kasus tersebut.

‎Kronologi singkat kejadian berdasarkan keterangan korban, Moh. Raihan Wijaya, peristiwa bermula saat ia sedang berada di rumah seorang teman perempuannya. Tiba-tiba sejumlah pemuda menghampiri, membawanya keluar, lalu melakukan pengeroyokan secara bersama-sama tanpa alasan yang jelas.

‎"Saya tidak tahu penyebabnya. Tiba-tiba saya dibawa keluar dan dikeroyok, padahal saat itu ada orang tua dari teman perempuannya," ungkap Raihan saat ditemui.

‎Sekretaris GKS, Abd. Azis, menilai penanganan kasus tersebut berjalan sangat lamban. Padahal sejak laporan masuk pada awal Oktober lalu, hingga saat ini pemanggilan saksi-saksi yang menjadi bagian dari proses penyelidikan belum juga dilakukan.

‎Azis mendesak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan memberikan kepastian hukum kepada korban. Ia juga mengingatkan agar penanganan perkara sejalan dengan arahan Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto, yang meminta jajarannya merespons laporan maupun aduan masyarakat dengan cepat.

‎"Kami mendesak polisi segera mengusut kasus ini dan menangkap para terduga pelaku sesuai proses hukum yang berlaku," tegas Azis.

‎Penjelasan sementara Pihak Kepolisian,Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang, Ipda Andy, menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut masih dalam tahap pemanggilan saksi-saksi dan proses penyelidikan terus berjalan. Pihaknya berkomitmen akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

‎Diharapkan, proses hukum dapat berjalan transparan dan cepat sehingga keadilan bagi korban dan keluarga dapat segera terwujud.(ahd)

LSM GKS Datangi Polres Sampang Tagih Progres Kasus Pengeroyokan Moh. Raihan Wijaya — Penanganan Dinilai LambanBelum Ada Pemanggilan Saksi

Berita Terkait