Minggu, 04 Okt 2026
Nafsu Bejat Berujung Pidana, Pria di Sampang Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah UmurWujud Pengabdian di HUT Ke-81 TNI, Dandim 0104/Atim dan Persit Berbagi Bentuk Kepedulian Terhadap SesamaHallo Pak Kapolda" Marak Arena Judi Dadu dan Sabung Ayam Ngesong Beroperasi Tiap Hari, APH Kemana???Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Sabu di Dupak Timur, 17 Paket DiamankanPerekat Persatuan Nusantara, Media Lensa Perantau Nusantara Resmi DiluncurkanBENANARKAH??? Ada Dugaan Pencurian ATM Rp4,5 Juta di Benowo Surabaya, "Seret Nama Oknum Bhayangkari"???Kolaborasi Sukses ERKA FIBER dan AMP, Lomba Burung Berkicau di Burneh Berlangsung MeriahLuruskan Disinformasi, Kasatreskoba Tanjung Perak Jelaskan Dasar Hukum Penanganan Kasus Narkotika
Home › Hukum & Kriminal

Hallo Pak Kapolda" Marak Arena Judi Dadu dan Sabung Ayam Ngesong Beroperasi Tiap Hari, APH Kemana???

Minggu, 4 Oktober 2026 08:33 WIB

51 menit lalu12Redaksi LPN
Hallo Pak Kapolda" Marak Arena Judi Dadu dan Sabung Ayam Ngesong Beroperasi Tiap Hari, APH Kemana???
Hallo Pak Kapolda" Marak Arena Judi Dadu dan Sabung Ayam Ngesong Beroperasi Tiap Hari, APH Kemana???

KEDIRI — Dugaan praktik perjudian di wilayah hukum Kota Kediri kembali mencuat ke publik. Sebuah lokasi di Dusun Ngesong, Kelurahan Ngesong, Kecamatan Kota Kediri, disinyalir menjadi basis aktivitas judi sabung ayam dan dadu yang beroperasi hampir setiap hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber masyarakat, aktivitas adu ayam di lokasi tersebut bukan sekadar hiburan musiman. Gelanggang taruhan ini bahkan disebut-sebut mencapai puncak keramaian pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu, dengan perputaran uang yang melibatkan banyak orang.

Modus perjudian di lokasi ini tidak tunggal. Di arena yang sama, permainan judi dadu konvensional bermuatan taruhan uang diduga kuat berjalan beriringan untuk menyedot lebih banyak penjudi.

Issue beredar Saban hari beroperasi secara terbuka, aktivitas ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Khususnya, mengenai fungsi pengawasan publik dan respons aparat penegak hukum setempat, mengingat lokasi tersebut masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Kediri.

Aktivitas ilegal yang terorganisasi dan berlangsung menahun—jika terbukti benar—tentu menuntut langkah konkret kepolisian. Penegakan hukum yang tegas dinilai mendesak agar persepsi pembiaran (omisi) tidak liar menggelinding di tengah publik.

Hingga berita ini diturunkan, status operasional arena perjudian tersebut masih bersifat informasi awal dan laporan masyarakat. Kepastian hukum atas dugaan pidana ini sepenuhnya bersandar pada hasil investigasi dan penyelidikan lapangan oleh kepolisian.

Hingga berita ini di unggah, Redaksi terus berupaya meminta konfirmasi resmi dari Kapolsek Kota Kediri maupun Kapolres Kediri Kota untuk memberikan klarifikasi dan langkah penindakan yang akan diambil. (red)

Berita Terkait