Sabtu, 03 Okt 2026
Perekat Persatuan Nusantara, Media Lensa Perantau Nusantara Resmi DiluncurkanBENANARKAH??? Ada Dugaan Pencurian ATM Rp4,5 Juta di Benowo Surabaya, "Seret Nama Oknum Bhayangkari"???Kolaborasi Sukses ERKA FIBER dan AMP, Lomba Burung Berkicau di Burneh Berlangsung MeriahLuruskan Disinformasi, Kasatreskoba Tanjung Perak Jelaskan Dasar Hukum Penanganan Kasus NarkotikaEko Gagak "Semprot" LSM dan Wartawan "Abal-Abal", Bertingkah Bak Penyidik, Ujung-ujungnya Cuan!!!
Home › Hukum & Kriminal

Eko Gagak "Semprot" LSM dan Wartawan "Abal-Abal", Bertingkah Bak Penyidik, Ujung-ujungnya Cuan!!!

Jumat, 2 Oktober 2026 12:50 WIB

1 hari lalu27Redaksi
Eko Gagak "Semprot" LSM dan Wartawan "Abal-Abal", Bertingkah Bak Penyidik, Ujung-ujungnya Cuan!!!
Aktivis sekaligus pengamat sosial Eko Gagak menyoroti oknum LSM, ormas, dan wartawan yang bertindak layaknya penyidik.

SURABAYA – Aktivis sekaligus pengamat sosial, Eko Gagak, naik pitam melihat maraknya oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dan wartawan yang belakangan ini dinilai makin ngawur dan melampaui batas wewenang. Ia menyoroti fenomena menjamurnya oknum yang sok jagoan bertindak layaknya penyidik atau Aparat Penegak Hukum (APH) saat mengawal kasus hukum—termasuk dalam pusaran kasus narkoba yang menyeret anggota DPRD baru-baru ini.

Dengan nada geram, Eko mengingatkan bahwa fungsi utama pers dan organisasi masyarakat murni sebagai kontrol sosial. Mereka bukan instansi penegak hukum yang punya kewenangan investigasi yustisial seperti Kepolisian, Kejaksaan, apalagi KPK.

"LSM, ormas, dan wartawan itu semestinya tahu diri, bertugas sesuai porsinya! Bukan malah bertingkah sok jadi penyidik!" semprot Eko Gagak dengan nada tinggi melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 2 Oktober 2026.

Ia meminta aparat tidak lembek menghadapi fenomena ini. "Kalau sudah keseringan melampaui batas, APH harus sikat! Tangkap oknum-oknum menyimpang itu, apalagi yang sering bawa-bawa tameng kesukuan cuma buat menggelar aksi demo-demoan pesanan!" cecarnya.

Berubah Jadi Ladang Pemerasan

Eko menilai ada pergeseran motif yang sangat busuk dan tidak sehat dalam pergerakan oknum-oknum tersebut. Tanpa tedeng aling-aling, ia menuding ada motif ekonomi alias perburuan 'cuan' di balik aksi-aksi topeng pengawalan kasus tertentu.

"Modus operandinya sudah terbaca dan menjijikkan: sengaja mencari-cari kesalahan pihak lain dengan target utama pemerasan demi keuntungan finansial! Lihat saja kasus narkoba yang melibatkan oknum DPRD kemarin. Ujung-ujungnya mereka kejar bukan demi keadilan, melainkan demi uang!" tegas Eko, meradang.

Ia juga menelanjangi jargon transparansi yang sering didengungkan oleh LSM, Ormas, maupun media-media tak jelas tersebut. Menurut Eko, publik berhak tahu dari mana omong kosong pendanaan organisasi mereka agar konflik kepentingan ini terang benderang.

"Mereka selalu teriak menuntut transparansi publik ke sana kemari. Lantas, LSM dan ormas itu sendiri modalnya dari mana? Apakah selama ini mereka sudah berani transparan terhadap borok mereka sendiri? Jangan munafik!" gugatnya berapi-api.

Desak Ormas Suku Menyimpang Dibubarkan

Lebih jauh, Eko mendesak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta APH untuk bertindak progresif, berani, dan tidak memble dalam mengawasi organisasi kemasyarakatan. Perhatian khusus ia arahkan pada LSM atau Ormas berbasis kesukuan yang dinilai berulang kali menunggangi isu demi agenda terselubung.

"LSM yang berkedok ormas kesukuan kalau sudah menyimpang ya selayaknya dibubarkan! Jangan dipelihara! Kehadiran mereka justru merusak marwah luhur suku itu sendiri. Anggotanya cuma dimanfaatkan dan dirugikan demi memperkaya isi perut ketua dan pengurusnya," kecam Eko.

Menutup pernyataannya, Eko Gagak mendesak otoritas terkait untuk segera melakukan pembersihan administratif dan penegakan hukum secara radikal tanpa pandang bulu.

"Segera sisir dan periksa keabsahan legalitas kewartawanan mereka melalui Dewan Pers! Kuliti struktur dan izin LSM atau Ormas suku itu! Jika terbukti ada wartawan abal-abal dan LSM ilegal yang melanggar undang-undang, jangan pakai lama, segera tangkap dan jebloskan ke penjara!" pungkas Eko dengan nada mengancam. (Red)

Eko GagakLSMOrmasWartawanSurabaya

Berita Terkait